Jasa Pendirian PT Perorangan Tercepat Gondokusuman Jogja

Jasa Pendirian PT Perorangan Tercepat Gondokusuman Jogja
Banguntapanfamily.com

Jasa Pendirian PT PeroranganJasa Pendirian PT Perorangan

Perseroan Perorangan atau disingkat \”PT Perorangan\” yaitu badan tata tertib perseroan yang didirikan oleh 1 orang yang merangkap Direktur dan pemilik, yang memenuhi kriteria usaha Mikro dan Kecil. Dasar undang-undang Perseroan Perorangan adalah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang awam disebut dengan Omnibus Law. Dengan ketentuan ini, karenanya dimungkinkan didirikan PT cuma 1 orang saja dengan tujuan untuk meningkatkan energi saing pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia

Kami menyediakan layanan jasa pendirian PT Perorangan dengan PROMO DISKON untuk pemesanan selanjutnya. Berikut ini ialah alasan mengapa semestinya memakai layanan jasa pembuatan PT Perorangan di banguntapanfamily.com.

Mengapa Memilih Menggunakan PT Perorangan?

PT mempunyai pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.

Siapa saja pendiri PT

Hanya 1 orang saja. Merangkap pemilik dan Direktur

 

Mengapa PT Perorangan disukai?

Karena telah tidak perlu membuat Akta Notaris dan pengumuman di Tambahan Isu Negara

 

Apakah prosesnya lebih cepat?

Tentu saja. Kami bisa mengurus PT Perorangan dalam 10 menit

 Kami memberikan bonus sebagai berikut: (1) Bisa 20 KBLI; (2) Buka 5 (lima) rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Kartu nama 1 (satu) Direktur; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS.

 Pendiri PT Perorangan cuma Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki KTP dan NPWP saja.

 

 

Dasar Hukum Perseroan Perorangan

NoPeraturanKeterangan
1.UU No. 40/2007 – Perseroan Terbatas / UUPTUUPT ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Perseroan Terbatas di Indonesia
2.UU No. 11/2020 – Cipta Kerja atau Omnibus LawIni adalah omnibus law, mengatur spesifik tentang PT Perorangan atau Perseroan Perorangan di Indonesia.
3.PP No. 7/2021- Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahMengatur tentang kriteria usaha mikro, kecil, menengah dan besar di Indonesia.
4.PP No 8/2021 – Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan KecilMengatur tentang modal dasar bagi usaha mikro dan kecil.
5.PP No. 43/2011 – Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PTMengatur bahwa nama PT lokal harus menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia.
6.PP No. 47/2012 – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT (CSR)Bahwa PT yang menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melakukan kegiatan CSR.
7.PP No. 7/2016 – Perubahan Modal Dasar PTBahwa khusus untuk usaha dengan kriteria UMKM, maka Modal Dasar ditentukan sesuai kesepakatan. Dan 25% dari Modal Dasar tersebut harus disetor dan ditempatkan.
8.Permenkumham No 21/2021 – Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan TerbatasMengatur mengenai tata cara permohonan pengesahan dan perubahan anggaran dasar serta dokumen yang perlu disampaikan kepada Menteri melalui sistem SABH untuk pendirian PT Perorangan

 

Pendiri PT

Perseroan perorangan didirikan oleh Warga Negara Indonesia, berusia setidaknya 17 tahun dan mampu undang-undang. Dengan mengisi Pernyataan Pendirian dalam bahasa Indonesia secara elektonik.

Pendiri PT sudah menyepakati tentang nama, daerah kedudukan, bidang usaha, permodalan dan pengurus serta hal lainnya yang akan disuarakan di dalam pernyataan registrasi Perseroan Perorangan.

 

Notaris

Pendirian PT Perorangan telah tidak lagi menggunakan layanan Notaris. Cara pendirian PT Perorangan lantas membuat pernyataan pendaftaran PT Perorangan.

Pendiri PT Perorangan sebagai pemegang saham sekalian direksi, melaksanakan perngisian pernayataan pendirian secara eletronik, dengan menyiapkan data-data :

  1. Nama dan tempat kedudukan perseroan perorangan;
  2. Jangka waktu berdirinya perseroan perorangan;
  3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan perorangan;
  4. Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, nilai nominal saham dan jumlah saham;
  5. Data pendiri, pemegang saham sekaligus direktur perseroan perorangan (Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak);

Menteri

Berdasarkan PP No 8 tahun 2021, Menteri adalah Menteri Hukum & HAM RI, akan menerbitkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.

SK Menteri / Sertifikat Pendaftaran

Berdasarkan PP No 8 tahun 2021, Setelah melakukan pengisian pernyataan pendirian secara elektronik, Menteri akan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan telah memperoleh status badan hukum, dan diumumkan oleh Menteri dalam laman resmi Dirjen AHU yang diumumkan disini.

NPWP

Cocok dengan Regulasi Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak ialah nomor yang dikasih kepada Sepatutnya Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai pedoman pengenal diri atau identitas Harus Pajak dalam melakukan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ketika cara kerja SK Menteri, metode SABH otomatis telah memberikan nomor NPWP kepada pengesahan PT baru, dan untuk kartu NPWP dapat dimintakan permohonan kepada kantor pajak setempat.

NIB & Izin Usaha

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah mengeluarkan PP No 5 Tahun 2021, penyelenggaraan perizinan berupaya berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan aktivitas berusaha lewat proses penerbitan perizinan berupaya secara lebih tepat sasaran dan sederhana.

Kemudian juga sebagai pengawasan kegitan usaha yang transparan, terstruktur , dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketetapan hukum perundang-undangan.

Platform OSS akan menerbitkan Perizinan Berusaha berupa NIB yang merupakan identitas Pelaku Usaha sekaligus kesahihan untuk melaksanakan kesibukan usaha.

 

Jasa Kami yang lainnya :

Jasa Pembuatan Website Konsulweb

Jasa Pijat Panggilan Jogja

Indra News

Service Mesin cuci Lux dan Electrolux

Produkumkm.co.id

 

Segera Hubungi Kami untuk Jasa Pendirian PT Perorangan

 

 

 

Tinggalkan komentar