Spesialis Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun Panggilan di Kab. Majalengka Jawa Barat -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Terhadap para Sahabat dan Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Variasi Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dll
Persyaratan-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Absah
STNK Autentik
KTP orisinil yang masih berlaku pantas nama di STNK ( Elektronik)
Seandainya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Sekiranya tidak ada KTP orisinil yang layak dengan STNK,
model kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Kab. Bandung
Kab. Bandung Barat
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kab. Bekasi
Kota Bogor
Kab. Bogor
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kota Cimahi
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Pangandaran
Kab. Purwakarta
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kota Sukabumi
Kab. Sumedang
Kota Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com