Spesialis Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun 24 Jam di Kab. Sukabumi Jawa Barat -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Terhadap para Teman dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Ragam Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Fisik/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan sebagainya
Prasyarat-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Orisinil
STNK Asli
KTP autentik yang masih berlaku pantas nama di STNK ( Elektronik)
Seandainya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Sekiranya tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus dapat mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Kab. Bandung
Kab. Bandung Barat
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kab. Bekasi
Kota Bogor
Kab. Bogor
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kota Cimahi
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Pangandaran
Kab. Purwakarta
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kota Sukabumi
Kab. Sumedang
Kota Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya
Informasi Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Link:banguntapanfamily.blogspot.com