Spesialis Pengurusan Akte Kematian Online di Tegalrejo Kota Yogyakarta

Spesialis Pengurusan Akte Kematian Online di
Tegalrejo Kota Yogyakarta
-hanya di Banguntapan Family 

HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

jasa-pengurusan-akte-kelahiran
Jasa Pengurusan akte kelahiran  
jasa-pengurusan-akte-kematian
Jasa Pengurusan akte kematian

Kami Melayani Jasa Pengurusan  Akte Kelahiran dan Akte Kematian di Kabupaten Bantul,kota Yogyakarta,Kabupaten Sleman,Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Kulon Progo Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Kami Melayani Juga Pengurusan :

  (E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, /Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP)

 

PROSES ADMINISTRASI

 +/- 1 BLN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BERDASARKAN DOMISILI ORANG TUA

( HARUS KARTU KELUARGA & KTP  KABUPATEN SETEMPAT )

AKTA KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASA

SYARAT UTAMA

  1. Orang tuannya harus PENDUDUK KABUPATEN SETEMPAT
  2. Kalo KK orang tuannya masih masing-masing, maka KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI IBUNYA.
  3. Kalo sudah DEWASA tapi blm punya akta kelahiran, maka YBS nya HARUS DOMISILI Kabupaten SETEMPAT.
  4. Harus punya Buku Nikah Ortu/ Minimal Foto copy legalisir.
  5. Harus punya Surat Pernikahan Gereja dan Akta Nikah dari Catatan Sipil utk yang Nasrani.
  6. Surat Nikah agama lainnya yg diakui Disduk sebagai persyaratan untuk dasar hukum pembuatan Akta Kelahiran.

Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah?

Akta kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahan

SYARAT LAINNYA
  1. Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari KELURAHAN
  3. Surat NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kecamatan, kalo udah masuk di KK gak perlu lagi bikin lagi NIK.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga format e-ktp yg masih berlaku
  5. Fotokopi KTP ortu yg masih berlaku
  6. Surat Kuasa  di atas materai Rp. 6.000.
  7. Fotokopi KTP saksi 2 Orang tetangga 
  8. Pengantar RT/RW/Dukuh.
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
  • Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya harus prosedur bikin baru (syarat idem)
  • Surat Kehilangan dari Polsek

Kami Melayani Juga Pengurusan :

  •  E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, N6 /
  • Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP
  • Passport 

Konsultasi Hubungi CSO Kami  di HP/ WhatsApp :

0823 2826 5635,0859 2140 2988

 

Link : mart.banguntapanfamily.com

Tinggalkan komentar