Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Banyuwangi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati
dan tak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati wajib seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Jika nama si kecil telah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.
Hati yang progres kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
apabila menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik
apabila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988