Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Tangerang

Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Tangerang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak ingin ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil 

dan tidak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati mesti seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting saat pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :

Persyaratan Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.

Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat 

A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

apabila menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988