Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Kudus-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tidak mau buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, syarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati seharusnya langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting dikala pendaftaran sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Apabila nama si kecil sudah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.
Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik
kalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988