Layanan Jasa Pengurusan Pajak STNK Tahunan 24 Jam di Kab. Pekalongan Jawa Tengah -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Sahabat dan Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Ragam Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Jasmani/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan lain-lain
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Absah
STNK Orisinil
KTP orisinil yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Seandainya kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat saran dari Kepala Biro
Jikalau tak ada KTP autentik yang cocok dengan STNK,
contoh kasus bisa mengaplikasikan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Tengah
Kab. Banjarnegara
Kab. Banyumas
Kab. Batang
Kab. Blora
Kab. Boyolali
Kab. Brebes
Kab. Cilacap
Kab. Demak
Kab. Grobogan
Kab. Jepara
Kab. Karanganyar
Kab. Kebumen
Kab. Kendal
Kab. Klaten
Kab. Kudus
Kab. Magelang
Kota Magelang
Kab. Pati
Kota Pekalongan
Kab. Pekalongan
Kab. Pemalang
Kab. Purbalingga
Kab. Purworejo
Kab. Rembang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kab. Semarang
Kab. Sragen
Kab. Sukoharjo
Kota Surakarta
Kab. Tegal
Kota Tegal
Kab. Temanggung
Kab. Wonogiri
Kab. Wonosobo
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Link:banguntapanfamily.blogspot.com