Layanan Jasa Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun Profesional di Kab. Majalengka Jawa Barat -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Membantu Anda
Kepada para Sahabat dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Menolong Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Variasi Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Lahiriah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan lain-lain
Syarat-Prasyarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Asli
STNK Asli
KTP absah yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP autentik yang layak dengan STNK,
figur kasus bisa menerapkan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Kab. Bandung
Kab. Bandung Barat
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kab. Bekasi
Kota Bogor
Kab. Bogor
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kota Cimahi
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Pangandaran
Kab. Purwakarta
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kota Sukabumi
Kab. Sumedang
Kota Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Link:banguntapanfamily.blogspot.com