Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Terpercaya di Wonosobo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati
dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati patut segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting dikala registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Persyaratan Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
Hati yang progres kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
sekiranya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, syarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988