Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Panggilan di Indramayu-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak
dan tak berharap buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati harus langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting dikala pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan syarat :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tidak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jika menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
kalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988