Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Wonogiri-hanya di Banguntapanfamily
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
Akta Kelahiran
Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk anda mengurus sertifikat kelahiran kalau ketidakhadiran anggota keluarga baru. Membikin sertifikat kelahiran sangat penting agar nantinya si kecil kau mendapat pelayanan publik maupun non-publik ke depannya. Apabila bayi yang baru lahir langsung dilaporkan ke dinas terkait guna mendapatkan akta kelahiran, karenanya si bayi tersebut akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apa itu Akta Kelahiran?
Merujuk pada laman kependudukancapil.jakarta.go.id, sertifikat kelahiran yaitu bukti sah mengenai status dan momen kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberikan NIK sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Apa Fungsi Akta Kelahiran?
Semestinya undang-undangnya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada beberapa dokumen kependudukan yang patut dimilik oleh seseorang, salah satunya saja yakni akta kelahiran. Tanpa akta kelahiran, seorang si kecil tidak akan mendapatkan hak berupa fasilitas pemerintah.
Mencatat sebuah akta ketika seorang buah hati lahir, artinya sebagai orang tua sudah memberikan hak pada si kecil. Hak tersebut salah satunya bentuk pelayanan negara. Selain itu ada sebagian fungsi dari akta kelahiran lainnya yang wajib untuk diketahui. Beberapa fungsi tersebut antara lain.
Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri si kecil
Sebagai buah hati yang lahir dari orangtua berkebangsaan Indonesia, secara otomatis anak tersebut juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya akta kelahiran, anak yang baru lahir akan secara otomatis teregistrasi sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua bapak dan ibunya. Ini yaitu salah satu fungsi dari akta kelahiran yang wajib untuk dibuat oleh ayah dan bunda yang baru saja menerima anggota keluarga baru.
Menampakkan kekerabatan hukum dan agama antara si kecil dan orang tua
Di dalam sertifikat kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang si kecil berhubungan. Secara tidak lantas akta kelahiran akan menjadi bukti sah bahwa anak berkaitan merupakan berkewarganegaraan Indonesia dan mempunyai ayah dan ibu yang sah secara peraturan dan agama.
Mendaftar sekolah
Tiap-tiap anak tentu saja memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Guna mendapatkan hak hal yang demikian, tentu ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya saja yakni akta kelahiran. Kalau tak ada sertifikat kelahiran yang dilampirkan pada dikala mendaftar ke sekolah, maka kemungkinan anak hal yang demikian tidak akan diterima di sekolah tersebut.
Melamar profesi
Kecuali mendaftar sekolah, sertifikat kelahiran juga dibutuhkan guna melengkapi syarat administrasi dikala melamar profesi. Tidak sedikit perusahaan yang mewajibkan seseorang melengkapi akta kelahiran dikala mendaftar. Secara apabila mendaftar ke Sekolah Kedinasan, karenanya sertifikat kelahiran menjadi salah satu persyaratan absolut yang sepatutnya dilampirkan oleh pelamar.
Membuat paspor
Akta kelahiran juga dibutuhkan untuk bisa membikin paspor. Bila kau mau berpegian ke luar negeri, tentu saja kamu membutuhkan yang namanya paspor. Sekiranya si kecil kau tak memiliki akta kelahiran, maka proses pembuatan paspor anak terkait akan terhambat. Bayangkan saja, kau tak dapat mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-senang bersama keluarga cuma karena buah hati kau tak mempunyai akta kelahiran.
Mengaplikasikan hak pilih
Tiap-tiap sebagian tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Semua warga negara yang sudah berusia di atas 17 tahun mempunyai hak untuk menerapkan hak pilihnya dalam pemilihan presiden ataupun legislatif. Melainkan, untuk bisa memakai hak pilih ini warga negara diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk. Untuk membikin Kartu Tana Penduduk, warga negara berkaitan harus melampirkan akta kelahiran.
Apa Persyaratan Membikin Akta Kelahiran?
Di bawah ini adalah prasyarat yang wajib dipenuhi untuk membikin sertifikat kelahiran yang seharusnya kau ketahui.
1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
Autentik dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan memperlihatkan aslinya
2.Surat Nikah/Sertifikat Perkawinan ayah dan bunda
3.Fotokopi KK dan KTP orangtua
4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari semenjak tanggal kelahirannya.
Apa Persyaratan Membikin Akta Kelahiran di Luar Nikah?
Mengacu terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 seputar Perkawinan, secara hukum anak yang dilahirkan di luar hubungan perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan tak dianggap mempunyai hubungan aturan dengan ayahnya. Ketetapan ini berlaku juga dalam hal anak hasil kawin siri. Meski dalam kasus kawin siri, menurut agama Islam, hal tersebut adalah hubungan yang legal dan si kecil yang dilahirkan juga mempunyai status tata tertib yang jelas.
Tetapi berdasarkan undang-undang di Indonesia, hal hal yang demikian tak disahkan sebab tidak ada catatan mengenai perkawinan hal yang demikian. Sebagai konsekuensi, anak yang dilahirkan via nikah siri status aturannya sama dengan buah hati luar kawin/nikah dan di mata peraturan cuma mempunyai hubungan regulasi dengan ibunya. Dalam progres pengurusan akta kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk mendapat akta kelahiran bagi anak di luar nikah atau buah hati dari kekerabatan nikah siri. Ini dibatasi dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 perihal Prasyarat dan Sistem Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Adapun berikut persyaratan membikin sertifikat kelahiran untuk anak di luar nikah.
1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran
2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
3.KTP (hanya ibu, KTP ayah tidak perlu)
4.KK (cuma ibu, KK dari ayah tak perlu)
Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tidak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
sekiranya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Link:mcmabadi.com