Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Tulungagung

Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Tulungagung-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak 

dan tak berharap buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  prasyarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati sepatutnya seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting saat pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :

Prasyarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Kalau nama si kecil sudah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.

Anak yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya persyaratan 

A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jikalau menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah 

jika belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988