Layanan Jasa Pengurusan Akte Kelahiran 2021 di Situbondo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tak mau buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati harus seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan syarat :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat
A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
seandainya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988