Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Terpercaya di Purworejo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak
dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati seharusnya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Syarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Jika nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.
Hati yang progres kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jika menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, syarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988