Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Terbaik di Jepara

Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Terbaik di Jepara-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati 

dan tidak berharap buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  persyaratan dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati seharusnya langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting dikala registrasi sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :

Prasyarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.

Hati yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya persyaratan 

A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar