Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Online di Banyuwangi

Layanan Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Online di Banyuwangi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak 

dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  persyaratan dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati harus langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Sertifikat 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :

Persyaratan Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Kalau nama si kecil telah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.

Buah yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya persyaratan 

A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jika mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

jikalau belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988