Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Sumber-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir buah hati
dan tidak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati sepatutnya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting dikala registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan syarat :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.
Anak yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988