Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Terpercaya di Magetan-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak
dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat memakai jasa kami.
Kami siap menolong, syarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati mesti langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting ketika registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Si yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jika menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
jika belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988