Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Pacitan-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tidak berharap membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati patut seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting dikala registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Jika nama si kecil sudah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
bila menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
sekiranya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988