Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terbaik di Parigi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak
dan tak mau membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat memakai jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati harus langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting ketika pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Apabila nama si kecil sudah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
Hati yang progres kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat
A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
bila mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, syarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988