Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terbaik di Jombang

Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terbaik di Jombang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak 

dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  persyaratan bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati harus segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat registrasi sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :

Prasyarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Bila nama si kecil telah masuk.

Persyaratan Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.

Si yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya persyaratan 

A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

seandainya menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  persyaratan dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar