Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Panggilan di Serang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil
dan tidak mau buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati mesti langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :
Syarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Jika nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.
Si yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
apabila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988