Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Surakarta

Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Surakarta-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak ingin ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil 

dan tak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat memakai jasa kami. 

Kami siap menolong,  persyaratan dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati wajib langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil sudah masuk.

Persyaratan Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.

Kecil yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya persyaratan 

A-3 tidak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

bila mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

jika belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar