Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Ngamprah

Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Ngamprah-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak 

dan tak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati patut langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Sertifikat 

penting dikala registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :

Syarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil telah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.

Si yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat 

A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jika menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

jikalau belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar