Layanan Jasa Pembuatan Akte Kelahiran 2021 di Pulau Pramuka-hanya di Banguntapanfamily
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
Akta Kelahiran
Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk kamu mengurus Akte kelahiran jika kehadiran member keluarga baru. Membuat akta kelahiran amat penting agar nantinya si kecil kamu memperoleh pelayanan publik maupun non-publik ke depannya. Kalau bayi yang baru lahir lantas dilaporkan ke dinas berkaitan guna mendapatkan Akte kelahiran, maka si bayi hal yang demikian akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apa itu Akta Kelahiran?
Mengacu pada laman kependudukancapil.jakarta.go.id, sertifikat kelahiran yaitu bukti sah mengenai status dan momen kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan teregistrasi dalam Kartu Keluarga dan diberi NIK sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya.
Apa Fungsi Sertifikat Kelahiran?
Harus undang-undangnya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada sebagian dokumen kependudukan yang patut dimilik oleh seseorang, salah satunya saja merupakan sertifikat kelahiran. Tanpa sertifikat kelahiran, seorang buah hati tidak akan mendapatkan hak berupa fasilitas pemerintah.
Mencatat sebuah akta ketika seorang si kecil lahir, artinya sebagai orang tua telah memberikan hak pada buah hati. Hak tersebut salah satunya bentuk pelayanan negara. Kecuali itu ada beberapa fungsi dari akta kelahiran lainnya yang patut untuk dikenal. Beberapa fungsi hal yang demikian antara lain.
Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri anak
Sebagai si kecil yang lahir dari ayah dan bunda berkebangsaan Indonesia, secara otomatis si kecil hal yang demikian juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya akta kelahiran, si kecil yang baru lahir akan secara otomatis terdaftar sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua ayah dan bundanya. Ini merupakan salah satu fungsi dari sertifikat kelahiran yang semestinya untuk dibuat oleh ayah dan bunda yang baru saja menerima anggota keluarga baru.
Menampilkan relasi undang-undang dan agama antara si kecil dan bapak dan ibu
Di dalam sertifikat kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang si kecil berkaitan. Secara tak langsung sertifikat kelahiran akan menjadi bukti resmi bahwa anak berhubungan yakni berkewarganegaraan Indonesia dan mempunyai ayah dan ibu yang resmi secara tata tertib dan agama.
Mendaftar sekolah
Setiap anak tentu saja berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Guna mendapatkan hak hal yang demikian, tentu ada sebagian persyaratan administrasi yang mesti dipenuhi. Salah satunya saja adalah akta kelahiran. Jika tidak ada sertifikat kelahiran yang dilampirkan pada saat mendaftar ke sekolah, karenanya kemungkinan si kecil tersebut tidak akan diterima di sekolah tersebut.
Melamar pekerjaan
Selain mendaftar sekolah, akta kelahiran juga dibutuhkan guna melengkapi syarat administrasi dikala melamar profesi. Tidak sedikit perusahaan yang mengharuskan seseorang melengkapi akta kelahiran dikala mendaftar. Terlebih kalau mendaftar ke Sekolah Kedinasan, maka sertifikat kelahiran menjadi salah satu syarat mutlak yang mesti dilampirkan oleh pelamar.
Membuat paspor
Sertifikat kelahiran juga dibutuhkan untuk bisa membikin paspor. Apabila kau berharap berpegian ke luar negeri, tentu saja kau membutuhkan yang namanya paspor. Apabila si kecil kau tak mempunyai akta kelahiran, maka cara kerja pembuatan paspor buah hati berhubungan akan terhambat. Bayangkan saja, kau tak dapat mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-gembira bersama keluarga hanya karena buah hati kamu tidak memiliki sertifikat kelahiran.
Mengaplikasikan hak pilih
Tiap beberapa tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Semua warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun memiliki hak untuk memakai hak pilihnya dalam pemilihan presiden maupun legislatif. Melainkan, untuk dapat mengaplikasikan hak pilih ini warga negara diwajibkan mempunyai Kartu Tanda Penduduk. Untuk membikin Kartu Tana Penduduk, warga negara terkait seharusnya melampirkan sertifikat kelahiran.
Apa Syarat Membuat Akta Kelahiran?
Di bawah ini merupakan syarat yang mesti dipenuhi untuk membikin akta kelahiran yang mesti kau kenal.
1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
Absah dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Penerbang Pesawat Terbang dengan menampilkan aslinya
2.Surat Nikah/Akta Perkawinan orangtua
3.Fotokopi KK dan KTP orang tua
4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari semenjak tanggal kelahirannya.
Apa Persyaratan Membuat Sertifikat Kelahiran di Luar Nikah?
Merujuk kepada UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 seputar Perkawinan, secara undang-undang buah hati yang dilahirkan di luar kekerabatan perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan tidak dianggap mempunyai relasi peraturan dengan ayahnya. Ketetapan ini berlaku juga dalam hal buah hati hasil kawin siri. Meski dalam kasus kawin siri, berdasarkan agama Islam, hal hal yang demikian yakni relasi yang legal dan buah hati yang dilahirkan juga mempunyai status tata tertib yang terang.
Tapi menurut tata tertib di Indonesia, hal tersebut tidak dilegalkan karena tidak ada catatan mengenai perkawinan tersebut. Sebagai konsekuensi, buah hati yang dilahirkan lewat nikah siri status undang-undangnya sama dengan buah hati luar kawin/nikah dan di mata hukum cuma mempunyai hubungan regulasi dengan ibunya. Dalam progres pengurusan sertifikat kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai syarat yang dibutuhkan untuk mendapat akta kelahiran bagi anak di luar nikah atau si kecil dari hubungan nikah siri. Ini diatur dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 perihal Syarat dan Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Adapun berikut syarat membikin sertifikat kelahiran untuk anak di luar nikah.
1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran
2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
3.KTP (hanya ibu, KTP ayah tidak perlu)
4.KK (cuma ibu, KK dari ayah tak perlu)
Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir buah hati
dan tidak berkeinginan buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan dapat dijemput di rumah.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
apabila menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Link:mcmabadi.com