Layanan Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Terpercaya di Purwodadi-hanya di Banguntapanfamily
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


Akta Kelahiran
Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk anda mengurus akta kelahiran apabila absensi anggota keluarga baru. Membikin sertifikat kelahiran amat penting supaya nantinya si kecil kau memperoleh pelayanan publik ataupun non-publik ke depannya. Kalau bayi yang baru lahir lantas dilaporkan ke dinas berkaitan guna menerima akta kelahiran, karenanya si bayi hal yang demikian akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apa itu Akta Kelahiran?
Merujuk pada situs kependudukancapil.jakarta.go.id, sertifikat kelahiran adalah bukti resmi mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberikan NIK sebagai dasar untuk mendapat pelayanan masyarakat lainnya.
Apa Fungsi Sertifikat Kelahiran?
Patut regulasinya untuk seseorang mempunyai data kependudukan. Ada beberapa dokumen kependudukan yang seharusnya dimilik oleh seseorang, salah satunya saja merupakan sertifikat kelahiran. Tanpa sertifikat kelahiran, seorang anak tak akan mendapatkan hak berupa fasilitas pemerintah.
Mencatat sebuah akta saat seorang anak lahir, artinya sebagai orang tua sudah memberikan hak pada anak. Hak hal yang demikian salah satunya format pelayanan negara. Kecuali itu ada sebagian fungsi dari akta kelahiran lainnya yang patut untuk dikenal. Sebagian fungsi tersebut antara lain.
Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri anak
Sebagai anak yang lahir dari ayah dan ibu berkebangsaan Indonesia, secara otomatis si kecil tersebut juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya akta kelahiran, buah hati yang baru lahir akan secara otomatis terdaftar sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua orang tuanya. Ini yaitu salah satu fungsi dari sertifikat kelahiran yang semestinya untuk dibuat oleh orangtua yang baru saja mendapatkan anggota keluarga baru.
Menampakkan hubungan tata tertib dan agama antara anak dan ayah dan bunda
Di dalam akta kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang buah hati berkaitan. Secara tak langsung sertifikat kelahiran akan menjadi bukti legal bahwa anak berkaitan adalah berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki bapak dan ibu yang legal secara undang-undang dan agama.
Mendaftar sekolah
Setiap buah hati tentu saja mempunyai hak untuk menerima pengajaran yang layak. Guna mendapatkan hak hal yang demikian, tentu ada beberapa prasyarat administrasi yang semestinya dipenuhi. Salah satunya saja yaitu sertifikat kelahiran. Bila tidak ada sertifikat kelahiran yang dilampirkan pada ketika mendaftar ke sekolah, karenanya kemungkinan buah hati tersebut tak akan diterima di sekolah tersebut.
Melamar pekerjaan
Selain mendaftar sekolah, akta kelahiran juga diperlukan guna melengkapi persyaratan administrasi saat melamar profesi. Tidak sedikit perusahaan yang mengharuskan seseorang melengkapi sertifikat kelahiran saat mendaftar. Secara seandainya mendaftar ke Sekolah Kedinasan, karenanya akta kelahiran menjadi salah satu syarat mutlak yang semestinya dilampirkan oleh pelamar.
Membikin paspor
Akta kelahiran juga diperlukan untuk dapat membikin paspor. Seandainya kau berkeinginan berpegian ke luar negeri, tentu saja kau membutuhkan yang namanya paspor. Sekiranya anak kau tak memiliki sertifikat kelahiran, maka pengerjaan pembuatan paspor buah hati terkait akan terhambat. Bayangkan saja, kamu tidak dapat mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-bersuka ria bersama keluarga cuma sebab si kecil kamu tak mempunyai sertifikat kelahiran.
Menerapkan hak pilih
Tiap-tiap sebagian tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Semua warga negara yang sudah berusia di atas 17 tahun mempunyai hak untuk memakai hak pilihnya dalam pemilihan presiden ataupun legislatif. Tetapi, untuk dapat menerapkan hak pilih ini warga negara diharuskan memiliki Kartu Petunjuk Penduduk. Untuk membuat Kartu Tana Penduduk, warga negara berkaitan semestinya melampirkan akta kelahiran.
Apa Prasyarat Membikin Akta Kelahiran?
Di bawah ini adalah prasyarat yang semestinya dipenuhi untuk membikin sertifikat kelahiran yang sepatutnya kau kenal.
1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan
Asli dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Pilot Pesawat Terbang dengan menonjolkan aslinya
2.Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua
3.Fotokopi KK dan KTP bapak dan ibu
4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran
5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari sejak tanggal kelahirannya.
Apa Prasyarat Membuat Sertifikat Kelahiran di Luar Nikah?
Mengacu terhadap UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang Perkawinan, secara hukum anak yang dilahirkan di luar relasi perkawinan cuma mempunyai relasi perdata dengan ibunya dan tak dianggap mempunyai relasi hukum dengan ayahnya. Ketentuan ini berlaku juga dalam hal si kecil hasil kawin siri. Meski dalam kasus kawin siri, berdasarkan agama Islam, hal tersebut adalah relasi yang legal dan si kecil yang dilahirkan juga mempunyai status hukum yang jelas.
Namun menurut regulasi di Indonesia, hal hal yang demikian tak diresmikan karena tak ada catatan mengenai perkawinan tersebut. Sebagai konsekuensi, anak yang dilahirkan lewat nikah siri status hukumnya sama dengan si kecil luar kawin/nikah dan di mata tata tertib hanya memiliki kekerabatan hukum dengan ibunya. Dalam pelaksanaan pengurusan sertifikat kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai prasyarat yang dibutuhkan untuk memperoleh akta kelahiran bagi si kecil di luar nikah atau si kecil dari relasi nikah siri. Ini dikontrol dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 tentang Syarat dan Metode Registrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Adapun berikut syarat membikin sertifikat kelahiran untuk buah hati di luar nikah.
1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran
2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
3.KTP (cuma ibu, KTP ayah tak perlu)
4.KK (cuma ibu, KK dari ayah tidak perlu)
Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Link:mcmabadi.com