Layanan Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Online di Malang

Layanan Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Online di Malang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak 

dan tidak mau membuang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati patut seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :

Persyaratan Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Apabila nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (bila rubah nama.

Si yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

jikalau belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar