Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Tercepat di Sukabumi

Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Tercepat di Sukabumi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil 

dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat memakai jasa kami. 

Kami siap membantu,  persyaratan bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati semestinya seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting dikala pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Prasyarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan prasyarat :

Syarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil sudah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (apabila rubah nama.

Buah yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat 

A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

sekiranya menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988