Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Indramayu

Jasa Pengurusan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Indramayu-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak 

dan tak mau buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati patut langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting dikala registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Jika nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.

Kecil yang progres kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

jika menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  persyaratan bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar