Jasa Pengurusan Pajak STNK 5 Tahun Panggilan di Kab. Kuningan Jawa Barat -hanya di Banguntapan Family
HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988


Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Pekerjaan Kantor…? Kami Hadir Siap Menolong Anda
Kepada para Teman dan Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Kuatir, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.
Variasi Layanan Kami Sbb :
Mutasi Kendaraan
Balik Nama
Cabut Berkas
Pajak Tahunan
Pajak 5 Tahunan
Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin
Jual Kertas Gesek/Stiker dan sebagainya
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
BPKB Orisinil
STNK Orisinil
KTP orisinil yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik)
Kalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Kalau tidak ada KTP asli yang layak dengan STNK,
teladan kasus dapat menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi Jawa Barat
Kota Bandung
Kab. Bandung
Kab. Bandung Barat
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kab. Bekasi
Kota Bogor
Kab. Bogor
Kab. Ciamis
Kab. Cianjur
Kota Cimahi
Kab. Cirebon
Kota Cirebon
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Kuningan
Kab. Majalengka
Kab. Pangandaran
Kab. Purwakarta
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kota Sukabumi
Kab. Sumedang
Kota Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya
Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :
Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988
Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com