Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Terpercaya di Karanganyar-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir anak
dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati semestinya langsung diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :
Persyaratan Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (bila rubah nama.
Si yang progres kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan
A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
apabila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik
bila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988