Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Terbaik di Tegal-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil
dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati harus seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting saat registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan anak anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :
Persyaratan Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Bila nama si kecil sudah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.
Buah yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka syarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
apabila mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
kalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988