Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Online di Mojokerto-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berharap ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak
dan tidak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati semestinya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting dikala pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan syarat :
Syarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (bila rubah nama.
Hati yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jika mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
sekiranya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988