Jasa Pengurusan Akte Kelahiran 2021 di Parigi

Jasa Pengurusan Akte Kelahiran 2021 di Parigi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir buah hati 

dan tidak ingin buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.

Mengapa akta lahir buah hati wajib segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Sertifikat 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan syarat :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil sudah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.

Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

sekiranya menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar