Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Panggilan di Yogyakarta

Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Panggilan di Yogyakarta-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil 

dan tidak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat memakai jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati wajib seketika diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting ketika registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan prasyarat :

Persyaratan Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang autentik

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Apabila nama si kecil telah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.

Kecil yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak dikenal keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

bila menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik 

sekiranya belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar