Jasa Pengurusan Akta Kelahiran Panggilan di Sidoarjo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak
dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati semestinya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting saat pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Prasyarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan syarat :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Bila nama si kecil telah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Hati yang progres kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli
bila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, persyaratan dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988