Jasa Pengurusan Akta Kelahiran 2021 di Magelang

Jasa Pengurusan Akta Kelahiran 2021 di Magelang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak 

dan tak ingin membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  persyaratan dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa akta lahir buah hati sepatutnya segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akte 

penting ketika registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat dibuat dengan prasyarat :

Prasyarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil telah masuk.

Persyaratan Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.

Kecil yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, 

membawa info acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat 

A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jikalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

sekiranya mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK asli 

bila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar