Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran Panggilan di Singaparna-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir buah hati
dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda bisa memakai jasa kami.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting ketika registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan anak anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan prasyarat :
Syarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Jika nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.
Hati yang proses kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
kalau punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jika mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, syarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988