Jasa Pembuatan Sertifikat Kelahiran 2021 di Batang-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir anak
dan tidak mau membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Mengapa akta lahir buah hati mesti seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan persyaratan :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang absah
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Bila nama si kecil sudah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.
Anak yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
bila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa dikala ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jikalau belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.
Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988