Jasa Pembuatan PT Perorangan 1 hari jadi Gondokusuman Jogja

Jasa Pembuatan PT Perorangan 1 hari jadi Gondokusuman Jogja
Banguntapanfamily.com

Jasa Pendirian PT PeroranganJasa Pendirian PT Perorangan

Perseroan Perorangan atau disingkat \”PT Perorangan\” yakni badan peraturan perseroan yang didirikan oleh 1 orang yang merangkap Direktur dan pemilik, yang memenuhi kriteria usaha Mikro dan Kecil. Dasar tata tertib Perseroan Perorangan merupakan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lazim disebut dengan Omnibus Law. Dengan ketentuan ini, maka dimungkinkan didirikan PT cuma 1 orang saja dengan tujuan untuk meningkatkan tenaga saing pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia

Kami menyediakan layanan jasa pendirian PT Perorangan dengan PROMO DISKON untuk pemesanan selanjutnya. Berikut ini ialah alasan mengapa wajib mengaplikasikan layanan jasa pembuatan PT Perorangan di banguntapanfamily.com.

Mengapa Memilih Menggunakan PT Perorangan?

PT mempunyai pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.

Siapa saja pendiri PT

Hanya 1 orang saja. Merangkap pemilik dan Direktur

 

Mengapa PT Perorangan disukai?

Karena sudah tidak perlu membikin Akta Notaris dan pengumuman di Tambahan Isu Negara

 

Apakah prosesnya lebih cepat?

Tentu saja. Kami bisa mengurus PT Perorangan dalam 10 menit

 Kami memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Buka 5 (lima) rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Kartu nama 1 (satu) Direktur; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS.

 Pendiri PT Perorangan hanya Warga Negara Indonesia yang telah mempunyai KTP dan NPWP saja.

 

 

Dasar Hukum Perseroan Perorangan

NoPeraturanKeterangan
1.UU No. 40/2007 – Perseroan Terbatas / UUPTUUPT ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Perseroan Terbatas di Indonesia
2.UU No. 11/2020 – Cipta Kerja atau Omnibus LawIni adalah omnibus law, mengatur spesifik tentang PT Perorangan atau Perseroan Perorangan di Indonesia.
3.PP No. 7/2021- Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahMengatur tentang kriteria usaha mikro, kecil, menengah dan besar di Indonesia.
4.PP No 8/2021 – Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan KecilMengatur tentang modal dasar bagi usaha mikro dan kecil.
5.PP No. 43/2011 – Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PTMengatur bahwa nama PT lokal harus menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia.
6.PP No. 47/2012 – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT (CSR)Bahwa PT yang menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melakukan kegiatan CSR.
7.PP No. 7/2016 – Perubahan Modal Dasar PTBahwa khusus untuk usaha dengan kriteria UMKM, maka Modal Dasar ditentukan sesuai kesepakatan. Dan 25% dari Modal Dasar tersebut harus disetor dan ditempatkan.
8.Permenkumham No 21/2021 – Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan TerbatasMengatur mengenai tata cara permohonan pengesahan dan perubahan anggaran dasar serta dokumen yang perlu disampaikan kepada Menteri melalui sistem SABH untuk pendirian PT Perorangan

 

Pendiri PT

Perseroan perorangan didirikan oleh Warga Negara Indonesia, berusia setidaknya 17 tahun dan kapabel tata tertib. Dengan mengisi Pernyataan Pendirian dalam bahasa Indonesia secara elektonik.

Pendiri PT telah menyepakati seputar nama, tempat kedudukan, bidang usaha, permodalan dan pengurus serta hal lainnya yang akan diucapkan di dalam pernyataan pendaftaran Perseroan Perorangan.

 

Notaris

Pendirian PT Perorangan sudah tak lagi menerapkan layanan Notaris. Kerja pendirian PT Perorangan segera membikin pernyataan pendaftaran PT Perorangan.

Pendiri PT Perorangan sebagai pemegang saham sekaligus direksi, menjalankan perngisian pernayataan pendirian secara eletronik, dengan menyiapkan data-data :

  1. Nama dan tempat kedudukan perseroan perorangan;
  2. Jangka waktu berdirinya perseroan perorangan;
  3. Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan perorangan;
  4. Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, nilai nominal saham dan jumlah saham;
  5. Data pendiri, pemegang saham sekaligus direktur perseroan perorangan (Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak);

Menteri

Berdasarkan PP No 8 tahun 2021, Menteri adalah Menteri Hukum & HAM RI, akan menerbitkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.

SK Menteri / Sertifikat Pendaftaran

Berdasarkan PP No 8 tahun 2021, Setelah melakukan pengisian pernyataan pendirian secara elektronik, Menteri akan menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan. Perseroan Perorangan telah memperoleh status badan hukum, dan diumumkan oleh Menteri dalam laman resmi Dirjen AHU yang diumumkan disini.

NPWP

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Harus Pajak merupakan nomor yang diberikan terhadap Patut Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai pertanda pengenal diri atau identitas Patut Pajak dalam melakukan hak dan memenuhi keharusan perpajakannya.

Ketika progres SK Menteri, metode SABH otomatis sudah memberikan nomor NPWP terhadap peresmian PT baru, dan untuk kartu NPWP bisa dimintakan permohonan terhadap kantor pajak setempat.

NIB & Izin Usaha

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berupaya, pemerintah mengeluarkan PP No 5 Tahun 2021, penyelenggaraan perizinan berupaya berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kesibukan berusaha lewat pengerjaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih tepat sasaran dan sederhana.

Kemudian juga sebagai pengawasan kegitan usaha yang transparan, terstruktur , dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan tata tertib perundang-undangan.

Platform OSS akan menerbitkan Perizinan Berusaha berupa NIB yang yakni identitas Pelaku Usaha sekalian keaslian untuk melakukan kegiatan usaha.

 

Jasa Kami yang lainnya :

Jasa Pembuatan Website Konsulweb

Jasa Pijat Panggilan Jogja

Indra News

Service Mesin cuci Lux dan Electrolux

Produkumkm.co.id

 

Segera Hubungi Kami untuk Jasa Pendirian PT Perorangan

 

 

 

Tinggalkan komentar