Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Terpercaya di Tuban-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120
AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akta Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak ingin ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak
dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami.
Kami siap menolong, syarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting saat registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini dapat diwujudkan dengan persyaratan :
Prasyarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) asli / Ftcopy KK Seandainya nama si kecil telah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.
Hati yang pelaksanaan kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tidak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK dapat dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
jika belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau absah.
Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988