Jasa Pembuatan Akte Kelahiran Online di Banyuwangi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak ingin ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tak berharap membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Sertifikat Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati seharusnya segera diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akte
penting ketika registrasi sekolah si kecil
Memudahkan Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.
Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan sertifikat Lahir ini bisa dibuat dengan persyaratan :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil sudah masuk.
Persyaratan Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (sekiranya rubah nama.
Anak yang pengerjaan kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
jikalau mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah
sekiranya belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, persyaratan bisa dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988