Jasa Pembuatan Akte Kelahiran 2021 di Bekasi-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Akta Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun putra-putrinya
yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tidak berharap ribet dalam urusan pembuatan Akta Lahir si kecil
dan tak ingin buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat memakai jasa kami.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.
Mengapa sertifikat lahir buah hati mesti seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Sertifikat
penting dikala pendaftaran sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan buah hati anda ke luar negeri
Persyaratan untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Persyaratan pembuatan KIA
Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan prasyarat :
Prasyarat Umum
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Jikalau nama si kecil telah masuk.
Prasyarat Khusus
Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (seandainya rubah nama.
Si yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya,
membawa info acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya syarat
A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
seandainya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa ketika ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
kalau menginginkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil
bila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.
Surat kelahiran autentik dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.
Kami siap menolong, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988