Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Termurah di Tasikmalaya

Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Termurah di Tasikmalaya-hanya di Banguntapanfamily

HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

Akta Kelahiran

Guna menjaga ketertiban dalam pencatatan data penduduk, penting untuk kamu mengurus akta kelahiran kalau ketidakhadiran member keluarga baru. Membikin akta kelahiran sangat penting agar nantinya buah hati kau mendapat pelayanan publik ataupun non-publik ke depannya. Kalau bayi yang baru lahir langsung dilaporkan ke dinas terkait guna mendapatkan sertifikat kelahiran, maka si bayi tersebut akan terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Apa itu Akta Kelahiran?

Mengacu pada situs kependudukancapil.jakarta.go.id, sertifikat kelahiran merupakan bukti resmi mengenai status dan momen kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya, bayi yang dilaporkan kelahirannya ini akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi NIK sebagai dasar untuk mendapat pelayanan masyarakat lainnya.

Apa Fungsi Sertifikat Kelahiran?

Seharusnya aturannya untuk seseorang memiliki data kependudukan. Ada beberapa dokumen kependudukan yang harus dimilik oleh seseorang, salah satunya saja adalah sertifikat kelahiran.  Tanpa sertifikat kelahiran, seorang anak tak akan menerima hak berupa fasilitas pemerintah.

Mencatat sebuah akta ketika seorang anak lahir, artinya sebagai orang tua telah memberikan hak pada buah hati. Hak hal yang demikian salah satunya bentuk pelayanan negara. Selain itu ada beberapa fungsi dari sertifikat kelahiran lainnya yang semestinya untuk diketahui. Beberapa fungsi hal yang demikian antara lain.

Sebagai bukti kewarganegaraan dan identitas diri buah hati

Sebagai anak yang lahir dari orang tua berkebangsaan Indonesia, secara otomatis si kecil tersebut juga akan menjadi seorang warga negara Indonesia. Dengan adanya akta kelahiran, buah hati yang baru lahir akan secara otomatis teregistrasi sebagai warga negara Indonesia layaknya kedua orang tuanya. Ini ialah salah satu fungsi dari akta kelahiran yang harus untuk dijadikan oleh ayah dan ibu yang baru saja menerima anggota keluarga baru.

Menunjukkan kekerabatan undang-undang dan agama antara si kecil dan ayah dan ibu

Di dalam akta kelahiran akan tercantum nama ayah dan ibu dari sang buah hati berhubungan. Secara tidak segera akta kelahiran akan menjadi bukti legal bahwa anak terkait yaitu berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki orangtua yang legal secara undang-undang dan agama.

Mendaftar sekolah

Setiap si kecil tentu saja memiliki hak untuk menerima pengajaran yang cocok. Guna menerima hak tersebut, tentu ada sebagian prasyarat administrasi yang mesti dipenuhi. Salah satunya saja ialah sertifikat kelahiran. Jikalau tidak ada akta kelahiran yang dilampirkan pada ketika mendaftar ke sekolah, maka kemungkinan si kecil hal yang demikian tak akan diterima di sekolah tersebut.

Melamar pekerjaan

Kecuali mendaftar sekolah, sertifikat kelahiran juga dibutuhkan guna melengkapi prasyarat administrasi saat melamar pekerjaan. Tak sedikit perusahaan yang mengharuskan seseorang melengkapi sertifikat kelahiran ketika mendaftar. Terutamanya jika mendaftar ke Sekolah Kedinasan, karenanya sertifikat kelahiran menjadi salah satu prasyarat absolut yang semestinya dilampirkan oleh pelamar.

Membuat paspor

Sertifikat kelahiran juga dibutuhkan untuk dapat membuat paspor. Bila kamu berharap berpegian ke luar negeri, tentu saja kau memerlukan yang namanya paspor. Sekiranya si kecil kamu tak memiliki akta kelahiran, maka progres pembuatan paspor anak berkaitan akan terhambat. Bayangkan saja, kau tak dapat mengajak sang buah hati untuk pergi ke luar negeri dan bersenang-bergembira bersama keluarga cuma karena anak kamu tak memiliki sertifikat kelahiran.

Mengaplikasikan hak pilih

Tiap-tiap beberapa tahun sekali, Indonesia akan mengadakan pesta demokrasi. Semua warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun memiliki hak untuk mengaplikasikan hak pilihnya dalam pemilihan presiden maupun legislatif. Namun, untuk dapat memakai hak pilih ini warga negara diwajibkan mempunyai Kartu Pedoman Penduduk. Untuk membikin Kartu Tana Penduduk, warga negara berhubungan semestinya melampirkan sertifikat kelahiran.

Apa Prasyarat Membikin Akta Kelahiran?

Di bawah ini merupakan persyaratan yang sepatutnya dipenuhi untuk membikin akta kelahiran yang seharusnya kau ketahui.

1.Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan

Orisinil dan fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran/Nakhoda Kapal Laut atau Penerbang Pesawat Terbang dengan menampakkan aslinya

2.Surat Nikah/Akta Perkawinan bapak dan ibu

3.Fotokopi KK dan KTP orangtua

4.Nama dan identitas saksi pelaporan kelahiran

5.Persetujuan Kepala Dinas/Suku Dinas dalam hal pelaporannya melebihi 60 hari semenjak tanggal kelahirannya.

Apa Syarat Membikin Sertifikat Kelahiran di Luar Nikah?

Mengacu kepada UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang Perkawinan, secara peraturan si kecil yang dilahirkan di luar relasi perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan tak dianggap mempunyai kekerabatan undang-undang dengan ayahnya. Ketentuan ini berlaku juga dalam hal anak hasil kawin siri. Padahal dalam kasus kawin siri, berdasarkan agama Islam, hal hal yang demikian yakni kekerabatan yang sah dan buah hati yang dilahirkan juga memiliki status aturan yang terang. 

Melainkan berdasarkan aturan di Indonesia, hal hal yang demikian tidak dilegalkan karena tak ada catatan mengenai perkawinan hal yang demikian. Sebagai konsekuensi, anak yang dilahirkan via nikah siri status aturannya sama dengan si kecil luar kawin/nikah dan di mata hukum hanya mempunyai relasi peraturan dengan ibunya. Dalam pengerjaan pengurusan sertifikat kelahiran, ada sedikit perbedaan mengenai syarat yang diperlukan untuk mendapatkan akta kelahiran bagi si kecil di luar nikah atau si kecil dari hubungan nikah siri. Ini dibatasi dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2008 Pasal 52 Ayat 1 seputar Persyaratan dan Sistem Pendaftaran  Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Adapun berikut syarat membikin akta kelahiran untuk buah hati di luar nikah.

1.Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit/Penolong Kelahiran

2.Nama dan Identitas Saksi Kelahiran

3.KTP  (hanya ibu, KTP ayah tidak perlu)

4.KK  (hanya ibu, KK dari ayah tidak perlu)

Untuk Anda yang tak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak 

dan tak mau buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

sekiranya menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Link:mcmabadi.com

Tinggalkan komentar