Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Terbaik di Ponorogo

Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Terbaik di Ponorogo-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda maupun  putra-putrinya 

yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir si kecil 

dan tak berkeinginan membuang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa memakai jasa kami. 

Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati seharusnya segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat registrasi sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri 

Prasyarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini dapat dibuat dengan syarat :

Prasyarat Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Kalau nama si kecil telah masuk.

Syarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.

Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tidak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi dapat ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

apabila mengharapkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK absah 

kalau belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.

Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  prasyarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar