Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Panggilan di Bogor

Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Panggilan di Bogor-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Akta Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tidak mau ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir si kecil 

dan tidak mau buang waktu dalam pengurusan Akte si buah hati anda bisa menggunakan jasa kami. 

Kami siap menolong,  syarat dapat dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.

Kenapa sertifikat lahir buah hati sepatutnya langsung diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting saat pendaftaran sekolah si kecil 

Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri 

Persyaratan untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Dibutuhkan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Syarat pembuatan KIA 

Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa dibuat dengan prasyarat :

Persyaratan Biasa

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang orisinil

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) orisinil / Ftcopy KK Apabila nama si kecil telah masuk.

Prasyarat Khusus 

Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jikalau rubah nama.

Kecil yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, karenanya prasyarat 

A-3 tidak perlu Sertifikat Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 sekiranya punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan alamat ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  bisa dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

seandainya mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

apabila belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau orisinil.

Surat kelahiran orisinil dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap membantu,  syarat dapat dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar