Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Panggilan di Banyumas-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120


AKTA KELAHIRAN
Untuk sekarang ini Sertifikat Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun putra-putrinya
yang belum mempunyai Akte Kelahiran sebaiknya segera untuk diurus/dibuatkan.
Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Akte Lahir buah hati
dan tak berharap buang waktu dalam pengurusan akta si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami.
Kami siap membantu, persyaratan bisa dijemput di rumah.
Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akte Lahir.
Kenapa akta lahir buah hati patut seketika diurus ?
Menghindari denda keterlambatan Akta
penting ketika registrasi sekolah si kecil
Mempermudah Anda dan si kecil anda ke luar negeri
Prasyarat untuk pengurusan sertifikat nikah bagi orang dewasa.
Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan
Syarat pembuatan KIA
Menurut Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,
Pengurusan akta Lahir ini dapat diwujudkan dengan syarat :
Syarat Biasa
Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli
Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.
Fotokopi KTP ayah dan bunda
C1/Kartu Keluarga (KK) autentik / Ftcopy KK Jika nama si kecil telah masuk.
Syarat Khusus
Fotokopi ketentuan ganti nama dari PN Negeri (jika rubah nama.
Kecil yang cara kerja kelahiran dan orang tuanya tak diketahui keberadaannya,
membawa informasi acara pemeriksaan dari polisi.
Sertifikat Telat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka prasyarat
A-3 tak perlu Akta Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah
jika punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .
Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK bisa dirubah
di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi dapat dikala ini lebih dimudahkan yang penting punya foto copi KTP.
Bagi Saudara baru di seluruh Indonesia
bila mengharapkan bantuan pengurusan Sertifikat Lahir
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988
Cukup siapkan :
fotocopi KTP ayah dan ibu.
fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK autentik
apabila belum masuk KK.
Fotocopi surat nikah legalisir atau autentik.
Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.
Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu, prasyarat dapat dijemput dirumah.
silahkan hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988