Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Online di Majalengka

Jasa Pembuatan Akta Kelahiran Online di Majalengka-hanya di Banguntapanfamily HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988 / 0819 0338 5120

jasa-pengurusan-akta-kelahiran
Jasa Pengurusan akta kelahiran
layanan-pengurusan-akta-kelahiran
Layanan Pengurusan akta kelahiran

AKTA KELAHIRAN

Untuk sekarang ini Akte Kelahiran betul-betul penting untuk dimiliki dan diurus, bagi Anda ataupun  putra-putrinya 

yang belum memiliki Sertifikat Kelahiran sebaiknya langsung untuk diurus/dibuatkan.

Untuk Anda yang tak berkeinginan ribet dalam urusan pembuatan Sertifikat Lahir anak 

dan tidak berharap buang waktu dalam pengurusan sertifikat si buah hati anda dapat menggunakan jasa kami. 

Kami siap membantu,  prasyarat bisa dijemput di rumah.

Kami menyediakan jasa untuk pembuatan Akta Lahir.

Mengapa sertifikat lahir buah hati harus segera diurus ?

Menghindari denda keterlambatan Akta 

penting ketika pendaftaran sekolah si kecil 

Memudahkan Anda dan si kecil anda ke luar negeri 

Syarat untuk pengurusan akta nikah bagi orang dewasa.

Diperlukan dalam pengurusan BPJS Kesehatan 

Persyaratan pembuatan KIA 

Berdasarkan Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten,  

Pengurusan akta Lahir ini bisa diwujudkan dengan persyaratan :

Syarat Umum

Surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan yang asli

Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Sertifikat Perkawinan orang tua.

Fotokopi KTP ayah dan bunda 

C1/Kartu Keluarga (KK) absah / Ftcopy KK Sekiranya nama si kecil telah masuk.

Persyaratan Khusus 

Fotokopi ketetapan ganti nama dari PN Negeri (kalau rubah nama.

Kecil yang proses kelahiran dan orang tuanya tak dikenal keberadaannya, 

membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.

Akta Terlambat yang dilahirkan di luar perkawinan, maka persyaratan 

A-3 tidak perlu Akte Perkawinan/surat nikah (Ortu tunggal) lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah

 apabila punya Pembuatan akte lahir disesuaikan dengan domisili ayah dan ibu .

Perbedaan nama bapak dan ibu antara surat nikah dengan KTP/KK  dapat dirubah 

di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa ketika ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi Saudara  baru di seluruh Indonesia 

kalau menginginkan bantuan pengurusan Akta Lahir 

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:
0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Cukup siapkan :

fotocopi KTP ayah dan ibu.

fotocopi C1/KK ayah dan ibu atau KK orisinil 

jikalau belum masuk KK.

Fotocopi surat nikah legalisir atau asli.

Surat kelahiran absah dari bidan/Rumah sakit/Rumah Bersalin/dokter.

Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

Fotocopi KTP 2 saksi yang domisili 1 kelurahan/desa.

Kami siap menolong,  persyaratan bisa dijemput dirumah.

silahkan  hubungi Costumer Service Kami di Whatsapp:

0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

Tinggalkan komentar