Biro Jasa Pengurusan Perpanjangan STNK Profesional di Penjaringan Kota Jakarta Utara

Biro Jasa Pengurusan Perpanjangan STNK Profesional di Penjaringan Kota Jakarta Utara -hanya di Banguntapan Family

HP/WA :0823 2826 5635 / 0859 2140 2988

biro-jasa-stnk-tercepat
Biro jasa STNK Tercepat  
jasa-perpanjangan-stnk
biro jasa stnk terpercaya

Apakah Anda Terlalu Sibuk Dengan Profesi Kantor…? Kami Hadir Siap Menolong Anda

Terhadap para Sahabat dan Bapak/Ibu Semua Yang Memiliki Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tak Perlu Cemas, Kami Hadir dan Siap Melayani anda, untuk Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda.

Ragam Layanan Kami Sbb :

Mutasi Kendaraan

Balik Nama

Cabut Berkas

Pajak Tahunan

Pajak 5 Tahunan

Cek Jasmaniah/Gesek Nomor Mesin

Jual Kertas Gesek/Stiker dsb

Persyaratan-Persyaratan Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :

BPKB  Asli

STNK Absah

KTP absah yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)

Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat saran dari Kepala Biro

Jikalau tidak ada KTP orisinil yang sesuai dengan STNK,

figur kasus dapat memakai identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah

Area Layanan Kota/Kabupaten Propinsi DKI Jakarta

Jakarta Selatan
Cilandak
Jagakarsa
Kebayoran Baru
Kebayoran Lama
Mampang Prapatan
Pancoran
Pasar Minggu
Pesanggrahan
Setiabudi (Setia Budi)
Tebet
Jakarta Timur
Cakung
Cipayung
Ciracas
Duren Sawit
Jatinegara
Kramatjati (Kramat Jati)
Makasar
Matraman
Pasar Rebo
Pulogadung (Pulo Gadung)
Jakarta Pusat
Cempaka Putih
Gambir
Johar Baru
Kemayoran
Menteng
Sawah Besar
Senen
Tanah Abang
Jakarta Barat
Cengkareng
Grogol Petamburan
Kalideres
Kebon Jeruk
Kembangan
Pal Merah (Palmerah)
Taman Sari
Tambora
Jakarta Utara
Cilincing
Kelapa Gading
Koja
Pademangan
Penjaringan
Tanjung Priok
Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu Selatan
Kepulauan Seribu Utara

Info Lebih Lanjut Silahkan hubungi :

Call/WA : 0823 2826 5635,0859 2140 2988

 

Tautan:banguntapanfamily.blogspot.com

 

 

 

Tinggalkan komentar